Pemkab Blitar Beri Bantuan Mesin Pengolah Kopi Kepada Petani

    Pemkab Blitar Beri Bantuan Mesin Pengolah Kopi Kepada Petani
    Bantuan mesin pengolah kopi dari Pemkab Blitar untuk petani (Foto: Istimewa)

    BLITAR - Dalam rangka peningkatan kwalitas dan pengenalan kopi di Kabuapaten Blitar, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan berikan bantuan kepada petani kopi di Desa Sidomulyo dan Desa Ampelgading.

    Secara umum dikenal dua cara mengolah buah kopi menjadi biji kopi, yakni proses basah dan proses kering. Selain itu ada juga proses semi basah atau semi kering, yang merupakan modifikasi dari kedua proses tersebut.

    Menurut penjelasan Kabid Perkebunan, Lukas Suprayitno, salah satu program unggulan di dinas Pertanian adalah kopi. Sebab di daerah timur wilayah Kabupaten Blitar adalah petani kopi seperti di Kecamatan Selorejo, Doko dan Gandusari.

    "Karena kebanyakan para petani menjual biji kopi ke daerah Malang yaitu di Dampit. Disana yang keluar brandnya adalah Kopi Dampit yang terkenal bukan kopi Blitar, " kata Lukas, jum'at (09/10/2020).

    Lukas dalam penjelasanya menerangkan, dalam mengangkat potensi kopi di Blitar perlu adanya bantuan untuk petani paska panen dan pengolahanya. Agar nantinya petani bisa meningkatkan kwalitas dan kwantitas dan teknik mengolahan kopi Blitar.

    "Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Blitar sudah memberikan bantuan alat pengolah kopi diantaranya, alat penjemur (Idek), Mesin pengupas (Pulper), Mesin Sangrai (Mini Roasting), Mesin pencuci kopi (Washer) dan alat pengemas (Packing), " jelas Lukas.

    Sementara itu Kasi Tanaman Tahunan Perkebunan, Djohan Syahriar dalam pemaparanya menjelaskan, setelah buah kopi dipanen dilakukan sortasi. Lalu pengupasan kulit buah dan fermentasi biji kopi.

    "Setelah difermentasi cuci kembali biji kopi dengan air. Bersihkan sisa-sisa lendir dan kulit buah yang masih menempel pada biji. Proses pengeringan bisa dengan dijemur atau dengan mesin pengering, " ucapnya.

    Lanjutnya, untuk mendapatkan kadar air sesuai dengan yang diinginkan lakukan penjemuran lanjutan. Namun langkah ini biasanya agak lama mengingat sebelumnya biji kopi sudah direndam dan difermentasi dalam air.

    "Kemudian dilanjutkan, pengupasan kulit tanduk dengan bantuan mesin pengupas (huller). Setelah dihasilkan biji kopi beras, lakukan sortasi akhir. Tujuannya untuk memisahkan kotoran dan biji pecah. Selanjutnya, biji kopi dikemas dan disimpan sebelum didistribusikan, " pungkasnya. (Kmf/***).

    Blitar
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Teknik Budidaya Padi Ramah Lingkungan di...

    Artikel Berikutnya

    Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021 DPRD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    SMA IT Al Fityan Islam Terpadu Sukses Laksanakan Wisuda Angkatan Ke IV
    Rantis Lapis Baja Hingga Motor Kawal TNI Siap Amankan KTT World Water Forum Bali
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan
    Tony Rosyid: Siapa Lawan Anies Di Pilgub Jakarta?
    Satgas Yonif 115/ML Berikan Pelayanan Kesehatan Cepat Dan Tepat untuk Masyarakat Tirineri

    Ikuti Kami