BLITAR - Untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif, berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa perlu dilakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahunnya.
Menyikapi hal tersebut, Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja (RKP) 2022. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna, (30/09/2021).
Hadir dalam pelaksanaan tersebut, Kepala Desa, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
Kepala Desa Pasirharjo, Chusana Churori mengatakan, musdes RKP desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Pasirharjo untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.
"RKP ini masih dalam bentuk program secara umum atau global. Seperti ADD, DD, program dari Provinsi, Program dari Pusat dan dari pemerintah daerah itu nanti untuk apa, " jelasnya.
Setelah RKP ini ditetapkan bulan depan, kita akan menyusun rancangan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2022 dipenghujung akhir tahun sekitar Bulan November akan menetapkan APBDes.
"Sementara dari Anggaran Dana Desa (ADD) nanti kita gunakan untuk membangun pasar wisata yang akan di kelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Serta ada usulan warga untuk membangun drainase di Dusun Kaliputih RT 5 RW 2, " paparnya.
Chusana berharap dengan adanya pembangunan pasar wisata nanti ada tempat interaksi warga berkumpul. Otomatis perekonomian meningkat serta bisa memamerkan produk Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dan Industri Kecil Menegah (IKM) Desa Pasirharjo.
Sementara itu Ketua BPD Desa Pasirharjo, Aminudin menjelaskan, musdes ini adalah acara rutin tahunan dalam penyusun rencana kerja pemerintah desa dengan beberapa agenda penting terkait dengan persiapan penyusunan RKP Tahun Anggaran 2022. Dari hasil dari musdes RKP tadi ada beberapa usulan warga yang harus ditindaklajuti.
"Ada dua usulan tadi yaitu pembangunan pasar wisata dan pembangunan drainase. Hasil ini masih dalam program, untuk tindaklanjutnya kalau sudah ada pelaksanaan untuk aturan mainnya perlu dimusyawarahkan kembali, " tutupnya. (tn)