BLITAR - Untuk membantu Kepala Desa dalam mempersiapkan bahan perumusan kebijakan teknis penyusunan program keagamaan, serta melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan, Pemerintah Desa Sanankulon melantik Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra).
Acara tersebut dihadiri Muspicam Sanakulon, Anggota DPRD dan Kepala Desa se-Kecamatan Sanankulon yang berlangsung di Balai Desa Sanankulon, Rabu (25/08/2021).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Sanankulon, Eko Triono, S.Sos, M.A.P, menjelaskan, pada hari ini dirinya melantik dan mengambil sumpah jabatan Kasi Kesra. Sebab pejabat yang dulu sudah habis masa tugasnya atau purnabakti.
"Dari hasil seleksi perangkat desa ada lima peserta yang mengikuti ujian, 2 orang asli warga Sanankulon dan 3 orang dari desa sebelah. Akhirnya saudara Oky Amin Sunarmanto mendapat nilai tertinggi dan lolos menjadi perangkat desa, " jelasnya.
Dikatakannya, sebelumnya saudara Oky adalah honorer di Desa sanankulon yang membantu tugas pak Sutrisno. Jadi pengangkatan Kasi Kesra tersebut tinggal melanjutkan pejabat yang lama.
Baca juga:
Peran BUMDes Karya Bakti Ditengah Pandemi
|
"Kasi Kesra sangat penting sekali bagi pemerintahan desa seperti, mempersiapkan pemberian bantuan dan pelayanan serta bimbingan sosial. Selain itu melaksanakan pembinaan dan pengembangan masyarakat serta memfasilitasi pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat, " papar Eko Triono.
Dengan dilantiknya Kasi Kesra yang baru diharapkan program bantuan untuk masyarakat tidak tumpang tindih. Semakin ada evaluasi yang menuju arah perbaikan data, sehingga penerima bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran.
Sementara itu Kasi Kesra yang baru, Oky Amin Sunarmanto S.T setelah dilantik dirinya akan membantu tugas pemerintahan kepala desa. Sebenarnya dirinya sudah mengabdi di desa selama 3 tahun sebagai honorer.
"Dengan diangkatnya saya sebagai kepala seksi kesejahteraan, perangkat desa di Desa Sanankulon sudah lengkap dan siap membantu kepala desa menjalankan tugasnya. Sehingga roda kepemerintahan berjalan dengan lancar tidak ada kendala apapun, " ujarnya.
Ditambahkannya, Desa Sanankulon mempunyai perangkat desa ada 9 orang diantaranya, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan umum. Ada Kepala Dusun Sanankulon, Kepala Dusun Kuntulan, Kepala Dusun Ngenengan ditambah Sekretaris Desa dan Kepala Desa, " tandas Oky. (tn)