Akibat Jalan Kampung ditutup oleh Greenfield, Warga Ngadirejo Mengadu ke Dewan

    Akibat Jalan Kampung ditutup oleh Greenfield, Warga Ngadirejo Mengadu  ke Dewan

    BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi I dan III menggelar hearing dengan masyarakat Ngadirejo Bersatu, Selasa (17/11/2020). Hal itu terkait akses jalan kampung yang ditutup oleh PT. Greenfield, penanganan limbah PT. Greenfield yang menyebabkan pencemaran air, tanah dan udara serta kompensasi kepada masyarakat yang terdampak limbah PT. Greenfield.

    Hearing hari ini dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Blitar, Suwito beserta anggota Komisi I dan III DPRD Kabupaten Blitar. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, hearing berjalan dengan tertib.

    Mariyono Setyobudi dari LSM Masyarakat Peduli menyampaikan, warga Ngadirenggo merasa kecewa dengan penutupan akses jalan menuju Sirah Kencong yang dilakukan oleh PT. Greenfield. Dimana jalan dialihkan pada akses jalan yang menanjak bahkan mengakibatkan lebih dari 10 kali kecelakaan. Hal ini yang dikeluhkan oleh masyarakat.

    “Kami kecewa dengan penutupan akses jalan mudah menuju Sirah kencong. Apalagi dialihkan ke jalan yang menanjak sehingga mengakibatkan lebih dari 10 kali kecelakaan. Ini yang membuat kami disini. Selain itu warga merasa tidak mendapat manfaat sedikitpun dengan adanya PT. Greenfield, ” ungkapnya.

    Sementara itu Kepala Desa Ngadirenggo Rizki, menyampaikan permasalahan ini semakin berlarut dan tidak mendapatkan solusi. Karena kendaraan warga yang akan menuju ke Sirah Kencong banyak terjadi kecelakaan. Selain itu dalam sektor pariwisata sangat merugikan sekali, mengingat banyak warga mulai berkunjung kembali ke tempat wisata Sirah Kencong.

    “PT. Greenfield memiliki lebih dari 1000 ekor sapi, jadi ini yang menyebabkan limbah yang sangat luar biasa dan merugikan warga. Selain permasalahan jalan tersebut, issue utama yang ingin kami sampaikan adalah limbah baik cair maupun udara, yang sampai saat ini belum ada solusi, ” ungkap Kepala Desa Ngadirenggo.

    Menanggapi hal ini dari Pihak Greenfield, sudah melakukan dialog dengan warga setempat bersama Camat dan sudah menaikkan jalanan yang menanjak. Limbah dari PT. Greenfield juga sudah mulai berkurang, namun untuk penanganan limbah membutuhkan waktu dan proses.

    “Limbah dari PT. Greenfield menurut kami juga sudah mulai berkurang. Untuk penanganan limbah memang membutuhkan waktu dan proses. Untuk jalan yang menyebabkan kecelakaan sudah dibuat untuk tidak menanjak, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengaku telah menerima banyak aduan warga terkait dengan pencemaran limbah kotoran sapi sebelumnya. Dan hari ini keluhan masyarakat bertambah akibat penutupan jalan kampung menuju Sirah Kencong yang dilakukan oleh PT. Greenfield. Dan Permasalah ini memang harus ada solusi segera, agar warga tidak terganggu dengan adanya penutupan jalan itu. Bahkan jika perlu akses jalan itu bisa untuk dibuka. (hms)

    DPRD Kabupaten Blitar Kabupaten Blitar
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Makroni Pemuda Desa Karangsono Geluti Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Tanggapan Pjs Bupati Blitar, Soal Pengelolaan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua
    Kenapa Minangkabau Menganut Sistem Matrilinial?

    Ikuti Kami