Setujui Raperda APBD 2021, Begini Rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Blitar

    Setujui Raperda APBD 2021, Begini Rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Blitar
    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono

    BLITAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (28/11/2020) membahas dua agenda yakni, Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 dilanjutkan dengan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah.

    Disamping menyampaikan laporannya, Banggar DPRD Kabupaten Blitar juga telah memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Raperda APBD 2021. Sejumlah rekomendasi yang disampaikan melalui paripurna itu dibacakan oleh Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono.

    Katanya, rekomendasi itu antara lain, pertama, orientasi pergerakan ekonomi difokuskan pada pemulihan dampak Covid-19 pada semua sektor ekonomi, maka difokuskan pada sektor unggulan dan potensial serta sektor pertanian, industri, sumber daya lokal dan pariwisata untuk mendorong revitaslisasi PAD.

    "Yang kedua, menjangkau ketersediaan komoditas utama dan keterjangkauan harga di pasar serta menjaga daya beli masyarakat. Ketiga, menjaga ketersediaan bahan baku produksi sektor pertanian, industri dan kawasan sektor pariwisata, " jlentrehnya.

    Lanjutnya, nomor Empat, mempercepat proses penyerapan anggaran di OPD bagi belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga memberikan efek stimulasi bagi ekonomi lokal yang sedang terdampak pandemi Covid-19.

    "Sedangkan Kelima, pemberlakuan Permendagri nomor 70 tahun 2019, pada APBD 2021 tentunya memberikan proses tansisi yang berjalan baik. Oleh Karena itu Pemkab Blitar harus memfasilitasi OPD untuk melakukan penyesuaian terhadap termasuk untuk melakukan pergeseran untuk menyesuaikan outcome indikator jasa yang telah ditentukan termasuk pergeseran antar OPD dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan SDM, " kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar ini.

    Keenam, prediksi covid-19 yang belum berakhir ditahun 2021, maka kebijakan daerah difokuskan untuk penanganan dampak langsung maupun tidak langsung, serta pemulihan jangka pendek dan menengah pada tiga fokus utama yakni keselamatan, kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak sosial ekonomi.

    "Sedangkan yang terakhir, Banggar DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, khususnya kepada Pjs Bupati Blitar beserta jajarannya. Raperda APBD 2021 dapatnya bermanfaat dijadikan dasar pertimbangan dan sebagai pedoman acuan untuk perbaikan kedepannya, ” pungkasnya. (hms)

    DPRD Kabupaten Blitar Blitar
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Makroni Pemuda Desa Karangsono Geluti Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Pelatihan Publik, Ini Harapan RSUD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

    Ikuti Kami