KOTA BLITAR - Banyaknya isu yang mengatakan pemutusan pegawai outsorcing dikaitkan dengan politik dibantah keras oleh Walikota Blitar. Menurutnya, isu masalah habisnya masa kerja tenaga kontrak yang heboh di media sosial yang diberhentikan karena tidak memilih Satrio Keren, sama sekali tidak benar. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar berkewajiban melakukan evaluasi di beberapa OPD, terkait kinerja dari outsourcing selama ini.
“Semua yang terjadi hanya karena masa kontrak yang telah habis per 31 Desember 2020. Sehingga diperlukan adanya pembaharuan mekanisme dan menunggu pihak ketiga pemenang tander, sembari evaluasi kinerja para outsorsing selama bekerja di sejumlah satuan kerja, ” kata Santoso saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Kamis (07/01/21).
Santoso menjelaskan, sebelumnya selama kontrak berjalan, memang tidak dilakukan evaluasi kinerja mereka, dan sekarang pola tersebut harus dirubah. Untuk yang kinerjanya bagus otomatis nanti akan direkrut kembali.
“Bagi yang kinerjanya tidak bagus, tentu saja harus berlapang dada bila tidak dipekerjakan lagi disini, ” katanya.
Pemkot Blitar membiayai para Outsorsing dengan anggaran APBD dengan jumlah mencapai milyaran rupiah. Oleh karena itu, mereka juga perlu di nilai kinerjanya seperti apa. Ia berharap, mereka paham tentang kontrak yang tentunya sudah ditanda tangani sebelumnya.
“Sebagai seorang pemimpin semua masyarakat kota Blitar, saya akan bersikap bijaksana. Sekarang ini sudah tidak ada lagi istilah 01 atau 02. Jadi tidak ada lagi kesan perbedaan seperti itu, semua kita lakukan untuk kota Blitar tercinta agar semakin maju dan lebih sejahtera, ” paparnya.
Lebih lanjut Santoso menambahkan, untuk sekarang proses penyediaan tenaga kontrak sedang berjalan lelang tender dengan pihak ke 3, maka diminta semuanya para tenaga kontrak ini untuk tidak membuat informasi yang kontradiktif dan tidak mengkaitkan hal ini dengan masalah politik yang kemarin.
“Ayo kita tetap guyub rukun, karena rukun agawe santoso untuk menuju Kota Blitar yang kreatif, religius dan nasionalis, ” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pekerja outsourcing Pemkot Blitar dirumahkan atau tidak diperpanjang kontraknya mulai 1 Januari 2021. Pekerja outsourcing itu tersebar di beberapa OPD diantaranya Bantuan Pol PP (Banpol), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Umum dan beberapa OPD lainnya. (***/tn)