BLITAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, meliburkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Hal ini sesui dengan petunjuk pemerintah tentang PPKM Darurat guna mencegah meluasnya covid-19.
Kepala Desa Kuningan, Sholkan saat diwawancarai dikantornya menjelaskan, semua itu untuk memberikan rasa nyaman dan aman terkait adanya lonjakan penyebaran Covid-19. Seperti Posyandu Balita dan Lansia, Yasinan, PKK, Dasawisma dan arisan RT.
Satgas desa yang terdiri dari Perangkat Desa, Perwakilan RT, RW, Bhabinkamtipmas, Babinsa dan Karang Taruna melakukan gotong royong bersama pemerintah desa melakukan penyemprotan permukaan disinfektan agar meminimalisir adanya virus.
(Kunjungan Muspika Kecamatan Kanigoro)
"Setidaknya dalam PPKM Darurat kegiatan ini cukup optimal karena mobilitas warga terbatas, sehingga bisa memberikan sosialisasi juga kepada warga. Disamping itu kita juga menghimbau dan bersosialisasi lewat media sosial atau pamplet kepada ketua RT, RW dan masyarakat, " kata Sholkan, Kamis (22/07/2021).
Menurutnya, sosialisasi PPKM Darurat lewat mensos lebih optimal, karena hampir semua warga kuningan mempunyai HP. Sosialisasi bisa dilakukan lewat WA grub, Facebook, Instagram dan Telegram dan lain-lain.
"Terkait vaksinasi sudah ada 800 warga yang sudah di suntik pada vaksinasi pertama. Jadi di Desa Kuningan pada vaksinasi tahap pertama sudah dilaksanakan, tinggal menunggu vaksin yang kedua, " jelasnya.
(Masyarakat Desa Kuningan saat Vaksinasi Covid-19)
Sholkan berharap, dengan pencegahan yang paling optimal yaitu ikuti vaksinasi apapun jenisnya, karena semua aman dan halal. Serta jangan lupa untuk pakai masker, kurang mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Dilain pihak menurut Kasi Pemerintahan Desa Kuningan, Hanang Prastyo Budi, pihaknya sudah bersosialisasi kepada warga. Kebetulan warga yang terpapar covid-19 di Desa Kuningan sudah berkurang, namun harus tetap waspada.
"Aktifitas warga yang menimbulkan kerumunan sementara dihentikan dahulu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah. Kita juga berkeliling untuk mengingatkan para pedagang malam agar mentaati peraturan PPKM Darurat, " paparnya.
(Penyemprotan Disinfektan oleh Karang Taruna Desa Kuningan)
Menurutnya, Pemdes Kuningan selalu melakukan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Bila ada warga tidak mengindahkan himbauan tentang PPKM Darurat maka Babinsa dan Bhabinkamtipmas nanti yang akan bertindak. Bisanya dikasih teguran kalau masih bandel akan dikenakan pasal tindak pidana ringan, " tandasnya. (***)