KOTA BLITAR - Untuk memenuhi menjamin terwujudnya kondisi untuk memenuhi persyaratan kesehatan, Walikota Blitar, Santoso meresmikan pembangunan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) di Lingkungan Santren, Kelurahan Tanggung, Kota Blitar, Selasa (09/03/2021).
Serah terima dan peresmian SLBM dihadiri oleh, Forkopimcab, Perwakilan tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangan. Acara ini juga menetapkan standar protokol kesehatan yang ketat, setiap tamu yang datang di cek dengan termo gun, pakai hand sanitaser dan pakai memakai masker.
Dalam sambutanya, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Didin Alinurdin mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan setiap tahun. Program SLBM merupakan program padat karya karena semua dikerjakan oleh masyarakat.
"Pembangunan IPAL sanitasi pengolahan air limbah bersumber dari Dana ALokasi Kusus ( DAU ) Kota Blitar 2020 sebesar Rp.1, 9 M dengan 8 sarasan tersebar di Kelurahan diantaranya Kelurahan Tanggung Turi, Kelurahan Kepanjenkidul dengan system padat karya Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM), " katanya.
Kegiatan yang dibangun sejak tahun 2020 ini bertujuan selain untuk mendudkung program Padat Karya, juga untuk mengatasi pembuangan limbah domistik masyarakat agar tidak terjadi pencemaran lingklungan yang berkepanjangan, karena pembuatan sanitasi ini merupakan dasar untuk menuju pola hidup bersih dan sehat.
Sementar itu, Walikota Blitar Drs.Santoso M.Pd menjelaskan, program sanitasi merupakan kebutuhan dasar, masuk dalam standart pelayanan minimal di setiap daerah, pihaknya sangat mengapresiasi program kolaborasi antara Dinas PUPR dengan Dina Lingkungan Hidup Kota Blitar, sehingga pelaksanaan DAU 2020 yang melibatkan masyarakat .
“Dengan pembangunan yang melibatkan masyarakat paling tidak warga sekitar juga merasa memiliki, keterlibatan masyarakant sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan paska diserahkanya berbagai pembangunan sanitasi ini betul betul tetap dalam pengawasan, masyarakat ikut handarbeni, ” jelas Santoso.
Santoso berharap, sesuai tugas pokok dan fungsi, pemerintah Kota Blitar hanya mengusulkan anggaran seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga pemanfaatanya kepada masyarakat agar benar-benar diperhatikan, dijaga agar awet. Pihaknya juga menyampaikan penurunan anggaran 2021 tetapi jumlah fasilitas pembangunan yang makin besar, diharapkan masyarakat bisa menjaga agar bagunan bertahan lama.
“Tetunya kepada Dinas PU Ciptakarya dan Dinas Lingkungan Hidup bisa meminit program dengan baik, merencanakan sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat, agar masyarakat cepat merubah kebiasaan lama membuang limbah rumah tangga sembaragan sehingga merugikan banyak pihak dan pencemaran lingkungan, ” tegas Walikota Blitar. (hms)