KOTA BLITAR - Peduli gizi ibu hamil dan balita, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar, Bantu dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan pembelian Alkes. Bantuan PMT tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran 2021.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar, dr Triana Sulistyaningsih kepada awak media saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (22/11/2021).
Kata Triana, pelaksanaan DBHCHT di Kota Blitar sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Puskesmas Kepanjenkidul. Sebab, melalui dana tersebut dimanfaatkan untuk menunjang program essensial salah satunya program pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan balita.
"Program gizi tersebut diwujudkan dengan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita dan ibu hamil yang mengalami kekurangan energi protein. Selain itu, Puskesmas Kepanjenkidul menggunakan DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan (alkes), " paparnya.
Alat alkes tersebut antara lain, bahan habis pakai, alat-alat yang dipakai untuk pelayanan seperti pelayanan di poli gigi dan sebagainya, serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Sedangkan Puskesmas menerima DBHCHT tahun anggaran 2021 senilai 332 juta.
"Semua dana tersebut untuk unit layanan dan menunjang program Tahun depan Puskesmas Kepanjenkidul kembali mendapatkan alokasi dana itu, karena sangat membantu dalam hal pelaksanaan kegiatan di puskesmas, baik secara program maupun digunakan untuk semua jenis pelayanan, " tegasnya.
Kepala UPTD Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar, dr Triana Sulistyaningsih, berharap DBHCHT tetap ada. Hal ini untuk menunjang pelayanan masyarakat tentang jesehatan. (Adv/tn)