Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Blitar 2020

    Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Blitar 2020
    Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tentang Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2020 (Foto: Ist)

    BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan sidang paripurna terbuka, dengan agenda Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2020. Acara ini berlangsung di ruang perdana Gedung DPRD Kab. BLITAR Jl. Kota Baru No. 10 Kanigoro Blitar, Senin (8/2/2021).

    Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan di hadiri oleh seluruh anggota fraksi tersebut dan Bupati Blitar Rijanto yang menyampaikan LKPJ secara virtual dari Kantor Kabupaten Blitar, Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Blitar.

    Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan tahun 2020 pada Anggaaran Setelah Perubahan Rp. 2.184.722.694.458, 69 dapat terealisasi Rp. 2.255.835.919.921, 50 atau ada kelebihan capaian sebesar Rp. 71.113.225.462, 81. Hal ini bermakna dalam Tahun Anggaran 2020 capaian pendapatan tercapai 103, 26%.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Blitar menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Blitar, jajaran DPRD Kabupaten Blitar, Forkopimda, pejabat dan seluruh aparatur Pemkab Blitar yang telah bekerjasama melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tahun 2020.

    “Semoga kita dapat mengambil hikmah dari perjalanan tahun 2020 dan selalu tersedia ruang perbaikan dari setiap upaya pembangunan yang kita lakukan untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Blitar ditahun-tahun mendatang, ” pungkas Bupati dalam laporannya. 

    Dari hasil LKPJ Bupati Blitar tersebut menurut Ketua Dewan, Wito menjelaskan selanjutnya dewan akan membentuk Pansus untuk menyikapi LKPJ yang telah di sampaikan Bupati Blitar.

    "Kenaikan itu berkaitan dengan adanya beberapa peningkatan pendapatan, salah satunya dari dana perimbangan, selanjutnya kita akan membentuk pansus untuk menentukan sikap apa yang akan di ambil terkait LKPJ. Selambat - lambatnya 3 bulan setelah tutup bulan atau bulan Maret 2021 ini kita akan bersikap, " jelas Wito. 

    Dalam kesempatan yang sama Wito Saren menyampaikan terkait sikap yang akan di ambil oleh dewan di serahkan kepada hasil rapat pansus.

    "Nanti kita serahkan kepada Pansus, untuk menyikapi apa itu PAD, IPM, Pertumbuhan ekonomi, Bagaimana pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan Covid, " Pungkasnya. (tn).

    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Makroni Pemuda Desa Karangsono Geluti Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami