Pasangan Mak Rini- Makdhe Rahmat Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar

    Pasangan Mak Rini- Makdhe Rahmat Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar
    Mak Rini-MakdheRahmat dinyatakan sebagai pemenang pemilu 2020 oleh KPU Kabipaten Blitar (ist)

    BLITAR - Dengan menerapkan Protokol Kesehatan penanggulangan Covid-19 secara ketat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar melalui rapat plenonya resmi menetapkan Rini Syarifah dan Rahmat Santoso (MRS). 

    Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Blitar beserta jajarannya, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Blitar, perwakilan partai koalisi pengusung pasangan Mak Rini-Makde Rahmat, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar dan sejumlah tamu undangan lainnya.

    Pasangan yang akrab dipanggil Mak Rini Makde Rahmat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih periode 2021-2024, Sabtu (23/01/2021) di salah satu Hotel di kota Blitar.

    Mak Rini Makde Rahmat resmi ditetapkan sebagai kepala daerah kabupaten Blitar terpilih setelah memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 9 Desember 2020 kemarin dengan perolehan 365.365 suara, mengungguli pasangan Rijanto-Marhaenis yang menuai 255.604 suara.

    Usai acara penetapan ini, Mak Rini mengatakan, setelah dirinya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih periode 2021-2024, maka tidak ada lagi pasangan nol satu dan nol dua. Menurutnya saat ini semua rakyat bersatu untuk membangun kabupaten Blitar.

    "Yang ada sekarang sila ke-3, yaitu persatuan Indonesia. Disaat pandemi sekarang ini mari kita semakin bersatu memerangi Covid-19 dengan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan, " katanya saat di wawancarai awak media. 

    Katanya, menghadapi pandemi Covid-19 yang pertambahan kasusnya semakin tinggi sekarang ini tidak lain harus diperangi secara bersama-sama seluruh komponen masyarakat. Setelah resmi dilantik nanti, ia bersama Rahmat berkomitmen mempercepat penanganan Covid-19.

    Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Blitar, dia meminta untuk saling bergotong royong dan bahu membahu mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19. Penerapan Protokol Kesehatan penanggulangan Covid-19 menurutnya harus semakin diketatkan. (***) 

    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Makroni Pemuda Desa Karangsono Geluti Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Keluh Kesah Pedagang Kaki Lima Akibat PPKM

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel

    Ikuti Kami