BLITAR - Dengan menerapkan Protokol Kesehatan penanggulangan Covid-19 secara ketat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar melalui rapat plenonya resmi menetapkan Rini Syarifah dan Rahmat Santoso (MRS).
Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Blitar beserta jajarannya, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Blitar, perwakilan partai koalisi pengusung pasangan Mak Rini-Makde Rahmat, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pasangan yang akrab dipanggil Mak Rini Makde Rahmat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih periode 2021-2024, Sabtu (23/01/2021) di salah satu Hotel di kota Blitar.
Mak Rini Makde Rahmat resmi ditetapkan sebagai kepala daerah kabupaten Blitar terpilih setelah memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 9 Desember 2020 kemarin dengan perolehan 365.365 suara, mengungguli pasangan Rijanto-Marhaenis yang menuai 255.604 suara.
Usai acara penetapan ini, Mak Rini mengatakan, setelah dirinya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih periode 2021-2024, maka tidak ada lagi pasangan nol satu dan nol dua. Menurutnya saat ini semua rakyat bersatu untuk membangun kabupaten Blitar.
"Yang ada sekarang sila ke-3, yaitu persatuan Indonesia. Disaat pandemi sekarang ini mari kita semakin bersatu memerangi Covid-19 dengan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan, " katanya saat di wawancarai awak media.
Katanya, menghadapi pandemi Covid-19 yang pertambahan kasusnya semakin tinggi sekarang ini tidak lain harus diperangi secara bersama-sama seluruh komponen masyarakat. Setelah resmi dilantik nanti, ia bersama Rahmat berkomitmen mempercepat penanganan Covid-19.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Blitar, dia meminta untuk saling bergotong royong dan bahu membahu mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19. Penerapan Protokol Kesehatan penanggulangan Covid-19 menurutnya harus semakin diketatkan. (***)