BLITAR - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto meninggal dunia, Jumat (08/01/2021), pukul 15.30 waktu setempat, di RST TK II dr. Soepraoen kota Malang.
Dandim 0808 inu dinyatakan meninggal oleh tim medis RST TK II dr. Soepraoen kota Malang setelah terkonfirmasi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Dari Informasi dari berbagai sumber rencana jenazah Dandim Dian Musrianto akan disemayamkan di rumah dinas di kota Blitar terlebih dahulu sebelum dibawa ke Yogyakarta untuk dikebumikan.
Sementara itu saat dikonfirmasi oleh awak media, Walikota Blitar Santoso mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah jenazah Dandim Dian akan disemayamkan dan dishalatkan dulu di rumah dinas, setelah mengetahui kabar meninggalnya Dandim 0808 Blitar.
"Sebab, protap pemakaman Covid-19 tidak menghendaki timbulnya kerumunan atau Protokoler Kesehatan Penanggulangan Covid-19, " tuturnya.
Dikatakan Santoso, sebelum dilarikan ke RST Soepraoen Kota Malang, Dian telah menjalani perawatan medis di rumah sakit swasta kota Blitar. Itu terjadi setelah Dian mengeluh sakit kurang enak badan.
Diperiksa tim medis rumah sakit swasta itu, Dian bersuhu tubuh 37, 8° Celsius, bertensi darah 100/70 Hg serta hasil cek laboratorium tekanan darah wilayah dalam menunjukkan positif Covid-19.
"Kemudian Dokter langsung merujuk ke rumah sakit Soepraoen di Malang sana kemarin tanggal 29 Desember kemarin, " jelasnya, Jumat (08/01/2021). (***/tn)