Cegah Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kodim 0808/Blitar Gelar Apel Pasukan

    Cegah Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kodim 0808/Blitar Gelar Apel Pasukan
    Kodim 0808 Blitar apel pasukan se-Blitar Raya putus rantai covid-19 (Foto: ist)

    BLITAR - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Kodim 0808/Blitar bersinergi dengan Polres dan Satgas Covid 19 Blitar Raya, Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, bertempat di Alon-Alon Kanigoro Kabupaten Blitar, Minggu (31/01/2021).

    Apel dipimpin oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dilaksanakannya apel gelar pasukan ini dengan tujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota maupun Kabupaten Blitar.

    Menurut Bupati, dengan adanya apel gabungan ini selaku Pimpinan Daerah, Bupati Blitar juga mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/DY, Polres Blitar, Polres Blitar Kota. Serta seluruh Satgas Covid-19 yang telah menyatakan siap melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah Blitar Raya. 

    Sementara itu pada kesempatan yang sama Pgs Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Arm M. Muslikh juga menyampaikan dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini akan dilaksanakan pengawasan. Serta menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mengerti serta memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

    Pgs Dandim 0808/Blitar juga menegaskan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Blitar Raya, akan terus melakukan operasi wajib pakai masker terhadap masyarakat di ruang publik. Seperti pasar dan tempat keramaian lainnya.

    "Sehingga nantinya diharapkan masyarakat memiliki disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, guna untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19, " tegas Pgs Dandim 0808/Blitar.

    Lanjut Pgs Dandim 0808/Blitar juga berharap, dalam pelaksanaan kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini, agar tetap memperhatikan faktor keamanan dengan ketentuan serta aturan hukum yang berlaku dan yang terpenting pelaksanaan pendisiplinan Protokol Kesehatan harus dilakukan secara humanis.

    "Tetap perhatikan faktor keamanan, Kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, serta laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, " harapnya.

    Selain melaksanakan Apel Gelar Pasukan, Pgs Dandim 0808/Blitar bersama Forkopimda juga melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Wlingi, sekaligus membagikan masker kepada sejumlah pengunjung dan pedagang guna mencegah penyebaran Covid-19.(tn) 

    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Makroni Pemuda Desa Karangsono Geluti Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Begini kata Wakil Ketua DPRD Blitar dan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua
    Kenapa Minangkabau Menganut Sistem Matrilinial?

    Ikuti Kami