BLITAR - Memasuki hari ke lima PPKM Darurat, personel gabungan terdiri dari anggota Koramil Tipe B 0808/03 Kanigoro, Yonif 511/DY, Polisi Militer, Polres Blitar, Satpol PP, BPBD, Disperindag, Damkar, Kesbangpol dan Dishub melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Protkes di Pasar Besar Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (08/07/2021).
Operasi Yustisi Gakplin Protkes secara gabungan yang dilaksanakan di Pasar Kanigoro, diikuti oleh Wakil Bupati Blitar, Dandim 0808 Blitar, Kapolres Blitar, Asisten Pemerintahan dan Disperindag.
Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos., M.Han, disaat bersamaan mengatakan bahwa Patroli ini dalam rangka menindaklanjuti diterapkannya PPKM Darurat, yang tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, dan pemberlakuan PPKM Darurat hingga berakhir sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, " jelas Dandim.
Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menambahkan, targetnya dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 dapat turun sehingga kasus Covid-19 dapat diselesaikan.
Secara umum pedagang pasar dan masyarakat yang dijumpai sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Dan sudah memakai masker sesuai ketentuansaya berharap pola hidup sehat dan disiplin tentang protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
"Hal ini semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri, sehingga wabah virus Covid-19 dapat segera berakhir, " pungkasnya. (***).