BLITAR - Menindaklanjuti perintah Pangdam V/Brawijaya tentang perintah untuk melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes dan pihak terkait, baik personel dan materiil. Hal ini dalam rangka kegiatan pemindahan warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 yang saat ini sedang melaksanakan Isolasi Mandiri, agar segera dipindahkan ke Isolasi Terpusat.
Maka dari itu Kodim 0808/Blitar bersama Polri, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait, pada hari ini juga langsung bergerak cepat untuk melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang bertempat di Alun Alun Kab. Blitar, Jl. Kusuma Bangsa No.1945 Kanigoro Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu (18/08/2021).
Pada Apel Gelar Pasukan kali ini, langsung di pimpin oleh Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S Sos., M.Han.
Dandim 0808/Blitar saat ditemui menegaskan, kegiatan Apel Gelar Pasukan kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dari semua pihak terkait dalam rangka penanganan warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Bagi warga yang saat ini sedang melaksanakan Isoman agar segera di pindahkan ke tempat Isoter, yang sudah di siapkan oleh Pemerintah Daerah.
"Hal ini dilaksanakan dengan tujuan agar memudahkan pengawasan dan penanganan yang cepat dan tepat, khususnya bagi warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid - 19. Dengan harapan cepat untuk mendapatkan perawatan oleh petugas kesehatan, sehingga angka kematian bisa menurun, " kata Dandim.
Dandim 0808/Blitar juga menambahkan, dalam kegiatan ini memang tidak mudah perlu kerja sama dari semua pihak, dalam memberikan pengertian dan pemahaman kepada warga masyarakat yg terkonfirmasi Covid-19, yang sedang melaksanakan Isoman untuk dipindahkan ke Isoter.
"Namun apabila hal ini dilaksanakan dengan cara yang sopan dan humanis Insya Allah akan membuahkan hasil yang maksimal, kalau kita bersatu dan kompak pasti bisa, " tegas Dandim 0808/Blitar. (tn)