BLITAR KOTA - Polres Blitar Kota melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kasat Binmas.
Sertijab dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. dan dihadiri Wakapolres Blitar Kota Kompol Eusebia Torimtubun serta Pejabat Utama (PJU) Polres Blitar Kota, Anggota dan ASN Polres, Kapolsek serta Bhayangkari Cabang Blitar Kota.
Dalam sertijab juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di lapangan Mapolres Blitar Kota, Jum'at (25/03/22).
Dalam amanatnya, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Polri merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek SDM dan pembinaan kesatuan serta karier yang bersangkutan.
“Hendaknya mutasi ini disikapi sebagai sesuatu yang wajar, hal ini untuk lebih meningkatkan kinerja guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, ” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
Kesempatan itu juga AKBP Argowiyono mengucapkan selamat kepada pejabat baru atas jabatan yang akan di embannya.
"Saya berharap pejabat baru segera menyesuaikan dengan situasi dinamika wilayah hukum Polres Blitar Kota, kenali dan pahami situasi kamtibmas yang ada, segera buat inovasi terobosan kreatif, " ujarnya.
Jaga nama baik citra polres Blitar Kota hindarkan dari perbuatan yang tidak terpuji dan bisa seluruh anggota dan bhayangkari agar dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri secara maksimal serta dapat menjadi contoh yang baik bagi anggota.
Kepada pejabat lama, AKBP Argowiyono juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan darmabaktinya untuk kepolisian di Polres Blitar Kota.
“Terima kasih dan penghargaan setingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan inovasi telah mengukir prestasi bersama Polres Blitar Kota, " lanjutnya
Untuk diketahui, Sertijab tersebut sebagai tindak lanjut keputusan Kapolda Jawa Timur sesuai Surat Telegram Polda Jatim ST/332/III/Kep/2022 tgl 9 Maret Kep Kapolda Jatim nomor : Kep/164/III/2022 tgl 9 Maret tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda jatim, Sehingga jabatan Kasat Lantas dari AKP Tri Nuartiko S.H. diserahterimakan kepada AKP Mulya Sugiharto S.I.K Selanjutnya AKP Tri Nuartiko S.H menjabat sebagai Kapolsek Boyolangu Polres Tulungagung.
Penyerahan Jabatan Kasat Binmas dari AKP Sigit Purwanto diserahterimakan kepada AKP Sunardi yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Sananwetan dan untuk AKP Sigit selanjutnya menjabat sebagai Kapolsek Pujon Polres Malang. (Humas)