KOTA BLITAR - Untuk mempermudah pelayanan yang efektif bagi masyarakat, Pemerintah Kota melaunching Pusat Pelayanan Publik di Blitar Town Square, Senin (05/04/2021). Berbagai pelayanan publik yang dilaunching meliputi, Samsat Corner, Pelayanan Kependudukan, Pelayanan Perizinan Berusaha, Pelayanan Keimigrasian dan Pelayanan Bank Jatim.
Pada acara launching pusat pelayanan publik itu juga dihadiri oleh, Ketua DPRD Kota Blitar, Kapolres Blitar Kota, Kepala Imigrasi Kelas II Blitar dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkot Blitar.
Dalam sambutannya, Walikota Blitar Santoso mengatakan, launching pusat pelayanan terpadu ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat, seperti mengurus KTP, SIM, pajak kendaraan dan sebagainya.
"Setelah diaunchingnya pelayanan publik ini, supaya semua dapat dilayani dengan cepat, mudah dan transparan. Layanan publik yang tersedia itu, salah satunya juga bisa melayani kepengurusan perizinan berusaha seperti SIUP, TDP atau izin usaha lainnya, " jelas Santoso.
Lanjutnya, semua layanan yang dilaunching Walikota berharap masyarakat betul-betul mendapatkan pelayanan yang terbaik di Kota Blitar. Launching pelayanan terpadu yang diawali pada saat peringatan Hari Jadi ke-115 Kota Blitar juga diharapkan bisa ditingkatkan pada jenis-jenis pelayanan lainnya
"Blitar Town Square yang merupakan kebanggaan masyarakat Kota Blitar bisa mempunyai fungsi secara maksimal dengan kehadiran pusat pelayanan publik. Sambil berbelanja, para pengunjung juga bisa memanfaatkan berbagai jenis pelayanan yang bisa dilayani dengan cepat, tepat, mudah, " tandasnya.
Sementara itu menurut salah satu pengunjung di Blitar Town Square yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, menyambut baik pelayanan publik ini. Menurutnya, nanti masyarakat tidak perlu kesana-kemari untuk mengurus sesuatu.
"Ini akan mempercepat waktu dan menghemat biaya, karena semua layanan ada disini. Paling banyak nanti pasti nanti biadanya orang memperpanjang STNK dan SIM, " ucap wanita berkerudung ini. (hms)