BLITAR - Untuk membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kota Blitar melakukan audensi di 2 tempat hiburan malam Jo Joo dan Vivace di Kota Blitar, Senin (08/11/2021).
Kedatangan LPK RI di tempat hiburan tersebut bermaksud memberitahukan bagaimana membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen. Serta melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen.
Menurut Ketua LPK-RI Yoppy Tirta melalui Biro Hukum dan HAM, Mohamad Iskandar menjelaskan, kedatangan ke tempat hiburan tersebut untuk melakukan audensi. Salah satu tugasnya adalah menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
"Pada dasarnya, kedatangan LPK-RI sesuai topoksi yaitu sebagai pelaksanaan perlindungan konsumen. Disamping itu mengingatkan pelaku usaha dapat memahami hak dan kewajiban secara jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan, " jelasnya.
Sebab, kata Iskandar, hadirnya LPK-RI di Blitar banyak membantu dan memudahkan konsumen dalam mengadukan permasalahan, keluhan maupun melakukan konsultasi permasalahan yang ada.
"Karena sekarang banyak masyarakat melakukan transaksi jual beli melalui online (e-commerce). Kondisi ini memerlukan perhatian lebih pada perlindungan konsumen terutama dari segi perlindungan data maupun perlindungan transaksi, " ungkapnya.
LPK-RI siap menerima pengaduan dan menindaklanjutinya sesuai dengan bukti-bukti yang disampaikan oleh konsumen. Karena LPK-RI didukung oleh beberapa bidang diantaranya, Biro OKK, Biro Hukum dan HAM, Biro Barang dam Jasa, Biro Lingkungan Hidup, Biro Perbankan dan Finance serta Biro Satgas.
Dilain pihak salah satu pengusaha hiburan Jo Joo di Kota Blitar menyambut baik kedatangan LPK-RI. Pihaknya siap berkalborasi dan bersinergi dengan lembaga konsumen.
"Kita open saja atas kedatangan LPK-RI di tempat hiburan. Kalau kita bisa bekerjasama dan bersinergi kenapa tidak, " jelas Yanto, pengelola tempat hiburan Jo Joo. (tn)