KOTA BLITAR - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kota Blitar, anggota Kodim 0808/Blitar bersama Polri, Satpol PP dan Dinas terkait, melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan, Rabu (08/09/2021) malam hari.
Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno menyatakan, bahwa Operasi Yustisi Gabungan ini bersifat mobile melintasi seputaran Kota Blitar, dan menyisir lokasi-lokasi keramaian dan menjaring warga masyarakat ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan peraturan Pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan.
"Operasi Yustisi Gabungan terus kita laksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan, bersama dengan dinas terkait lainnya di wilayah Kota Blitar. Mudah-mudahan warga masyarakat semakin teredukasi dan pandemi ini segera berakhir, " ujar Pasi Ops Kodim 0808/Blitar.
Lanjunya, Operasi Yustisi gabungan ini, dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi pencegahan penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kota Blitar.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang dilaksanakan kali ini, sudah sesuai dengan prosedur tetap yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Semoga dengan adanya Operasi Yustisi Gabungan ini, membuat warga masyarakat menjadi lebih mengerti tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, dan semoga kita semua bisa terbebas dari pandemi ini, " harap Pasi Ops Kodim 0808/Blitar. (tn)