BLITAR - /Memasuki hari ke empat pemberlakuan PPKM Darurat Skala Mikro oleh pemerintah pusat, Petugas Gabungan dari satuan jajaran Koramil Kodim 0808/Blitar, Dishub, dan Satpol PP Kota maupun Kabupaten Blitar terus menggelar kegiatan patroli dan Sosialisasi PPKM Darurat Skala Mikro kepada masyarakat berupa penerangan keliling, Selasa (06/07/2021).
Patroli petugas gabungan menyasar kepada tempat usaha yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Darurat Skala Mikro dan belum mematuhi protokol kesehatan serta tempat-tempat yang menjadi kerumunan bagi Masyarakat.
Patroli ini dalam rangka menindaklanjuti diterapkan Darurat PPKM Darurat Skala Mikro yang tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” kata Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin.
Dandim 0808/Blitar juga menjelaskan jika patroli tersebut akan terus dilaksanakan sampai dengan pemberlakuan PPKM Darurat selesai yakni hingga tanggal 20 Juli 2021.
Kegiatan tersebut menurut Dandim 0808/Blitar juga mempedomani instruksi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Targetnya dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat Skala Mikro ini angka kasus konfirmasi positif Covid-19 dapat turun sehingga kasus Covid-19 dapat diselesaikan, " jelasnya.
Secara umum Dandim 0808/Blitar juga menyampaikan jika pengunjung dan Pedagang pasar dan masyarakat yang dijumpai sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker.
Namun melalui Patroli ini perlu kita berikan Sosialisasi agar mereka paham dan kita akan berikan surat teguran apabila tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dan berharap pola hidup sehat dan disiplin protokol kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Hal tersebut semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir, " pungkasnya (***).