BLITAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sekitar 10 persen pada Perubahan APBD 2021. Dari target awal keseluruhan Rp 284 miliar, di Perubahan APBD 2021 naik menjadi Rp 314, 8 miliar, atau sekitar Rp 30 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi mengatakan, kenaikan PAD sekitar Rp 30 miliar itu sangat logis. Semua karena ada kenaikan disektor PBB, rumah sakit dan lain sebagainya.
Dengan semangat dan kerja keras katanya, target PAD diyakini bisa tercapai karena masih banyak sekali potensi pendapatan yang belum terserap dengan maksimal. Pasalnya target PAD itu masih belum sesuai dengan potensi pendapatan yang ada.
"Kita akan terus mendorong agar potensi yang ada bisa tergarap dengan baik. Sektor pajak masih menjadi pemasukan utama untuk PAD dan sekarang DPRD lagi menata regulasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) seperti, Safitri Indah serta PDAM dalam rangka meningkatkan PAD, " ujarnya, Jum'at (05/11/2021).
Saat ditanya tentang pertumbuhan UMKM, Ketua Komisi II optimis sektor UMKM segera bangkit. Dengan catatan situasi pandemi Covid-19 segera pulih seperti sediakala.
"UMKM yang ada di Kabupaten Blitar bisa sinergi dengan kebijakan visi misi Bupati untuk lebih bertumbuh kembang. Sebab, UMKM merupakan satu-satunya pondasi perekonomian masyarakat yang sebetulnya mempunyai potensi besar, " paparnya.
Pihaknya akan terus mendorong penerintah untuk memberikan pembinaan dan pendampingan terus dilakukan. Supaya pelaku usaha bisa terus berinovasi serta berkembang agar perekonomian bisa pulih kembali. (tn)