BLITAR - Polres Blitar menggelar operasi yustisi PPKM Level 4 di 3 kecamatan diantaranya, Kecamatan Wlingi, Selopuro dan Kesamben Kabupaten Blitar, Minggu (01/O8/2021).
Di tempat tersebut petugas menemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Diantaranya masih menemukan masyarakat tidak memakai masker.
Ketika kedapatan melanggar prokes, diberikan hukuman fisik berupa push up. Ada 15 orang tidak memakai masker yang ditegur secara tertulis dalam operasi tersebut, 4 orang lainnya diberikan tindakan fisik berupa push up.
Wakapolres Blitar Kompol Wiji Rahayu di sela memimpin operasi yustisi mengatakan, selain menegur, kami juga membagikan masker kepada warga yang kebetulan tidak memakai masker.
Dijelaskannya, dalam operasi yustisi tersebut petugas sekaligus membagikan paket bantuan sosial sembako kepada warga. Ada 100 paket berisi masing masing 5 kg beras yang dibagikan kepada warga terdampak PPKM.
"Pada hari ini sasaran penyaluran bansos adalah pelaku usaha kecil, orang jualan warung di pasar dan dipinggir jalan dan pengemudi angkot, " ujarnya
Pada kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Warga dihimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan.
Kompol Wiji Rahayu juga berpesan agar masyarakat mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah jika tidak penting. Selalu menjaga pritokol kesehatan, bila pergi keluar rumah memakai masker. (***)