BLITAR - Carut-marut penyaluran Program Bantuan Sosial menjadi persoalan dilapangan, karena terdapat penerima bantuan ganda. Sementara itu masih banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan, sehingga menjadi pemicu gesekan di masyarakat, terutama para kepala desa di Kabupaten Blitar.
Pada akhirnya 22 Perwakilan Kordinator Kecamatan dan 15 Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar, melakukan hearing bersama dinas terkait, di BUMDES Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Senin (09/08/2021)
Pada dengar pendapat dengan Dinas Sosial, Asisten II Kabupaten Blitar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Bulog, Perwakilan Bank BNI 46 dan PT. Pos Indonesia di Blitar perwakilan APD menanyakan terkait penyaluran Bansos tentang tumpang-tindihnya penyaluran bantuan. Sebut saja seperti Bantuan Langsung Tunai, Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Sosial Tunai.
Secara teknis dalam sesi tanya jawab perwakilan kepala desa kesal dengan suara sumbang di masyarakat. Pasalnya sesuai juklak juknis dari pusat, penerima bantuan tidak boleh dobel, namun ternyata banyak penerima bantuan dobel. Banyak penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tetapi juga masih menerima Bansos yaitu tambahan beras.
Menurut salah satu perwakilan Kepala Desa Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono kepada awak media mengatakan, apa yang disampaikan hearing sampai dengan hari ini tidak membuahkan solusi sesuai yang diharapkan oleh APD. Disisi lain dari Kementrian Sosial ada tambahan bantuan beras masing masing 10 kg per PKM langsung di drop ke kantor desa oleh Bulog tanpa koordinasi dengan Kades.
Data yang telah di ploting turun ke desa mengacu data lama yang masih tumpang - tindih, sehingga dengan kondisi seperti ini akan membuat geger masyarakat. Namun yang terjadi dilapangan penerima PKH pasti menerima BPNT, sedangkan penerima BPNT belum pasti semua mendapat bantuan.
"Pada tahun 2020 kami sudah melakukan Verifikasi dan Validasi data namun dengan adanya perubahan banyak KPM yang tidak menerima bantuan. Kita berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk meratakan Bansos agar tidak dobel saat penyaluran di lapangan, sehingga tidak ada polemik di masyarakat" papar humas APD ini.
Lanjutnya, gegernya penyaluran Bansos dilapangan diduga pemicunya adalah ada tambahan bantuan dari Kemensos untuk penanggulangan dampak Covid-19 dengan menunjuk Bulog sebagai pemasok beras. Karena disinyalir Kemensos tidak berkomitmen untuk menghindari penerima Bansos dobel, justru dengan Bansos tambahan dari Kemensos membuat rancu.
"Faktanya dilapangan tidak didukung oleh data KPM yang akurat seperti PKH dan BST. Sementara Kemensos tanpa koordinasi dengan kepala desa masih menggunakan data lama yang masih tumpang-tindih sehingga dobel bantuan, " ulasnya.
Untuk itu solusinya kata dia, perwakilan APD meminta agar Bupati Blitar koordinasi dengan Kemensos untuk mencari solusi terbaik, karena hearing kali ini belum membuahkan hasil. Pihaknya bersama perwakilan APD bersama dan tim tehnis akan mengagendakan bertemu dengan Bupati Blitar untuk mencari solusi.
Disisi lain, Mujianto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan, dengar pendapat dengan perwakilan APD belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Menurutnya, karena tim tehnis bukanlah sebagai penentu kebijakan, maka masalah ini akan dibicarakan lebih lanjut bersama Bupati Blitar sebagai penentu kebijakan.
“Karena hari ini tidak menemukan solusi sesuai harapan APD, maka aspirasi APD melalui perwakilannya akan diagendakan bertemu Bupati Blitar, " tandas Mujianto. (tn)