DPRD Kabupaten Blitar Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

    DPRD Kabupaten Blitar Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022
    Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD TA. 2022 yang dilakukan Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dan Ketua DPRD Suwito, beserta Wakil Ketua Abdul Munib, Susi Narulita KD dan Mujib (Foto: Dok)

    BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022. Kali ini DPRD dan Pemkab Blitar menyepakati KUA dan PPAS APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/10/2021).

    Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwito bersama Wakil ketua Abdul Munib, Susi Narulita KD, SIP dan Mujim, SM. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara virtual, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Blitar, Forkompinda dan beberapa undangan, baik secara langsung maupun virtual.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan telah pula ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Pimpinan DPRD no. 7 Tahun 2021.

    Hal itu terkait tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021. Sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur dan telah pula ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar no. 3 Tahun 2021 tertanggal 12 Oktober 2021.

    Ditemui usai rapat, Suwito menyampaikan harapannya agar KUA-PPAS 2022 ini menjadi rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2022.

    “Saya berharap KUA-PPAS 2022 ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022, ” ucapnya kepada awak media.

    Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, bahwa besaran anggaran untuk belanja daerah diperuntukan guna memprioritaskan dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi serta memiliki cakupan pembangunan yang lebih luas di KabupatenBlitar. Menurutnya, hal ini diyakini karena pembangunan infrastruktur mampu menjadi hal penting dalam pembangunan suatu kawasan. 

    Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan dan merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna sebelumnya, tentang pembahasan KUA PPAS 2022 yang disampaikan Bupati Blitar pada 6 Agustus 2021 lalu. (*)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Diskominfo Kabupaten Blitar: Pandu Digital...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Desa Karangsono Lantik Pengurus RT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami