BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022. Kali ini DPRD dan Pemkab Blitar menyepakati KUA dan PPAS APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/10/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwito bersama Wakil ketua Abdul Munib, Susi Narulita KD, SIP dan Mujim, SM. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara virtual, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Blitar, Forkompinda dan beberapa undangan, baik secara langsung maupun virtual.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan telah pula ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Pimpinan DPRD no. 7 Tahun 2021.
Hal itu terkait tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021. Sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur dan telah pula ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar no. 3 Tahun 2021 tertanggal 12 Oktober 2021.
Ditemui usai rapat, Suwito menyampaikan harapannya agar KUA-PPAS 2022 ini menjadi rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2022.
“Saya berharap KUA-PPAS 2022 ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022, ” ucapnya kepada awak media.
Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, bahwa besaran anggaran untuk belanja daerah diperuntukan guna memprioritaskan dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi serta memiliki cakupan pembangunan yang lebih luas di KabupatenBlitar. Menurutnya, hal ini diyakini karena pembangunan infrastruktur mampu menjadi hal penting dalam pembangunan suatu kawasan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan dan merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna sebelumnya, tentang pembahasan KUA PPAS 2022 yang disampaikan Bupati Blitar pada 6 Agustus 2021 lalu. (*)
Baca juga:
Tony Rosyid: Republik Buzzer
|