DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT. Greenfields

    DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT. Greenfields
    Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT. Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Panitia Khusus (Foto: Dok)

    BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar memutuskan untuk membentuk Pansus Greenfields, pada sidang paripurna khusus dan dilanjutkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Pembentukan Pansus PT. Greenfields Indonesia. Pansus ini dibentuk karena dugaan pencemaran limbah yang dihasilkan oleh peternakan sapi milik PT. Greenfields Indonesia, Kamis (07/10/2021)

    Dalam kesempatan tersebut, kelima fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap pembentukan pansus tersebut. Dari Fraksi PDIP disampaikan oleh Budi Susila Jaya, menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menangani kasus ini, yaitu memperhatikan potensi PAD karena selama ini tidak ada kejelasan, pihaknya juga meningkatkan harus segera dilakukan perbaikan ekosistem terutama pengaruh pengolahan limbah, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Daerah membuat perda terkait CSR mengingat selama ini belum ada kejelasan dan pemerintah daerah harus memiliki strategi guna menarik minat para investor.

    Selanjutnya fraksi PKB yang disampaikan oleh H.Adib Zamhari, fraksi PKB meminta untuk menelaah lebih intens dengan semaksimal tentang adanya kerusakan ekosistem disekitar peternakan greenfield. munculnya limbah yang selama ini menjadi PR bagi pemerintah harus segera mendapatkan solusi dan masih belum adanya transparasi pemeberian CSR oleh pemerintah.

    Dalam pemaparannya, Andrik Priswanto dari Fraksi Golkar Demokrat, berharap dengan adanya pembentukan pansus greenfield, untuk lebih mendorong menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan nantinya akan menjadikan standart bagi investor di kabupaten blitar. Dengan adanya Greenfield harusnya berdampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

    Sedangkan dari fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F-GPN) Wasis Kunto Atmojo, SH menyampaikan untuk segera menyelesaikan segala permasalahan penanganan limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan sangat merugikan masyarakat, penegelolaan CSR yang benar, dan juga meningkatkan PAD Kabupaten Blitar.

    Sementara itu juru bicara dari fraksi PAN Andi Widodo, SE, berharap agar dapat segera menemukan titik temu terkait pemasalahan pengelolaan limbah dan juga meluruskan kembali tujuan dan arah investasi agar tercipta iklim investasi yang baik dan benar. Fraksi PAN juga berharap agar investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Blitar menyesuaikan dengan aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Hadir dalam acara tersebut 41 anggota dan Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito bersama Wakil Ketua Abdul Munib, Susi Narulita KD dan Mujib.

    Diketahui, Rapat Paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan Rapat Paripurna yang diselenggarakan pagi sebelumnya, pada pukul 09.00 WIB, DPRD Kabupaten Blitar telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Usulan tentang Pembentukan Pansus Greenfield oleh pengusul. (*)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Diskominfo Kabupaten Blitar: Pandu Digital...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Desa Karangsono Lantik Pengurus RT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami