Disnaker Kabupaten Blitar Beri Pembekalan Ketrampilan Pekerja Migran Indonesia

    Disnaker Kabupaten Blitar Beri Pembekalan Ketrampilan Pekerja Migran Indonesia
    Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT dengan menggelar sosialisasi Peraturan perundangan-undangan Paket 4 kepada Mantan Pekerja Migran Indonesia (Foto: JIS)

    BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi peraturan perundangan-undangan paket keempat di Ruang Aula Hotel Ilhami Jl. Raya Jatilengger, Ponggok Kabupaten Blitar Selasa (26/10/2021). Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 25 Oktober hingga 30 Oktober 2021, dengan agenda kegiatan di hari pertama sosialisasi peraturan perundangan-undangan dengan narasumber dari Bea Cukai Blitar, Bappeda dan Bagian Perekonomian Kabupaten Blitar.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Drs. Mujianto mengatakan sosialisasi peraturan perundangan-undangan paket keempat ini diikuti 20 peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Blitar. 

    Para peserta ini merupakan calon atau mantan pekerja migran Indonesia yang telah dipilih melalui tahapan seleksi dan wawancara. Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan kompetensi dan kemandirian kerja para mantan PMI sehingga melahirkan wirausahawan di Kabupaten Blitar.

    Sementara itu Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten, Nanang Adi P, menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya memaksimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau DBHCT yang diterima Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar guna meningkatkan mindset para calon mantan PMI. Dikandung maksut agar memanfaatkan modal dari bekerja di luar negeri untuk membuka usaha.

    Nanang menuturkan para peserta diberikan pelatihan kewirausahaan berupa pelatihan potong rambut pria (babershop) sehingga menambah keterampilan peserta dan pelaksanaan kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan ketat. Diantaranya para peserta wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, pemberian handsanitizer, physical distancing dan prokes lainnya.

    Sementara itu, menurut ketua LPK Citra Jelita, Endang Astuningtyas, selaku mentor pelatihan babershop para peserta terlihat antuasias mengikuti rangkaian kegiatan yang ada. Para peserta sebelumnya dikenalkan tentang cara memotong rambut dan pengenalan tentang alat-alat babershop.

    "Untuk menjadi pemotong rambut yang handal harus menguasai banyak teknik diantaranya, memotong dengan gunting dan mesin elektronik seperti meluruskan, mengeriting, mewarnai rambut dan sebagainya, " paparnya.

    Katanya, pada dasarnya yang penting kita harus menguasai teknik dasar bagaimana memotong dengan menggunakan jari-jari tangan atau sisir sebagai ukuran pendek rambut. Prospeknya sangat menjanjikan, apalagi sekarang di kota-kota besar banyak bermunculan barbershop. (Kmf/tn)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Makroni Pemuda Desa Karangsono Geluti Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Desa Karangsono Lantik Pengurus RT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami