BPR Artha Praja Kota Blitar Siap Salurkan BLT kepada Pekerja Buruh Rokok

    BPR Artha Praja Kota Blitar Siap Salurkan BLT kepada Pekerja Buruh Rokok
    Kepala Bagian Pemasaran BPR Artha Praja, Amalia Amanda saat menunjukkan buku tabungan (Foto: Ist)

    KOTA BLITAR - Diawal Bulan Desember, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Praja akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh linting dari 3 pabrik rokok di Kota Blitar. Itu dikatakan oleh Direktur Bank Artha Praja melalui Kepala Bagian Pemasaran, Amalia Amanda di kepada awak media diruang kerjanya, Senin (29/11/2021).

    Katanya, untuk BLT khusus pekerja pabrik rokok (buruh linting) yang berasal dari DBHCHT ini, awalnya kita ditunjuk oleh bagian Ekonomi dan Kesra sebagai bank penyalur, dimana di situ juga dilengkapi SK Perwali sekaligus disertai nama-nama.

    "Dari sebanyak 501 orang itu, terlebih dulu akan dikumpulkan foto copy KK dan KTP nya untuk verifikasi data penerima guna pembukaan rekening tabungan, " kata Amalia Amanda.

    Lanjutnya, dari prroses sebelumnya yaitu dari BPKAD kemudian masuk ke rekening Artha Praja di Bank Jatim. Nah, ketika sudah masuk ke rekening kami, maka saat itu juga dibagikan ke masing-masing buku tabungan penerima. kata dia, dengan catatan pencairan dari Bank Jatim sebelum jam 12 siang, tetapi kalau melewati jam itu, baru bisa dibagi keesokan harinya.

    "Sejauh ini verval sudah selesai dan saat ini proses pembuatan rekening yang akan selesai dalam 2 hari. Kalaupun ditargetkan di awal bulan Desember sudah harus disalurkan, kita siap, ” urainya.

    BLT yang akan diterima buruh pabrik rokok nantinya sebesar 300 ribu dikalikan 8 bulan (total 2, 4 juta rupiah) yang akan diberikan sekaligus. Nanti di buku tabungan itu saldonya 2, 4 juta rupiah dan bisa diambil semua. Hanya disisakan 20 ribu karena kalau tahun depan ada BLT lagi, buku tabungannya tidak hangus.

    "Kita pastikan, jika penerima tidak bisa datang ke kantor untuk mengambil uangnya, maka pihak Bank milik Pemkot Blitar ini akan mengantarkan ke alamat rumah karena BLT khusus pekerja pabrik rokok itu tidak bisa diwakilkan. Arta Praja yang akan ngalahi kesana untuk mengantarkan uang itu, ” pungkasnya. (Adv/tn)

    Tarutung BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Kepengurusan DPC LPK-RI 2021-2926 Kota Blitar...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Dana Cukai, Diskominfotik Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami