BLITAR - Pengrus Asosiasi Perangkat Desa (APD) Kabupaten Blitar lakukan dengar pendapat dengan DPRD Kabupten Blitar bersama Pemda Kabupaten Blitar untuk meminta kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) 15 persen. Karena yang selama ini masih 10 persen yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, di Kanigoro, Jumat (08/10/2021).
Hadir dalam audiensi ini antara lain Badan Anggaran (Banggar), Sekda Kabupaten Blitar, Kepala Dinas PMD dan beberapa Dinas terkait hadir sebagai perwakilan dari Pemkab Blitar.
Nampak gelar pendapat ini berjalan alot karena ada tarik ulur, karena para perwakilan Kepala Desa ngotot ingin meminta kenaikan ADD sebesar 15 persen. jika ka permintaan mereka tidak di kabulkan, tanggal 13 Oktober nanti seluruh kepala desa akan melakukan aksi turun ke jalan dengan mengajak seluruh perangkat se-Kabupaten Blitar.
Menyingkapi hal tersebut, Ketua DPRD Suwito usai dengar pendapat semua keluhan dari APD sudah disumk dengan seksama dan menjadi catatan dewan. Meskipun APD tidak puas dengan keputusan kenaikan 1 persen sesuai keinginan mereka dikaji dan perlu ada formulasi.
"Hasilnya nanti kita rapatkan cepatnya, agar tidak ada aksi ke jalan. Hal ini untuk mengantisipasi aksi mereka melakukan. Keputusannya sudah ada kenaikan 1 persen, dan mereka harus memahami karena kondisi keuangan daerah, " Ucap Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.
Sementara itu Humas APD, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono yang juga Kades Karangsono menjelaskan, mengapa kita ngotot sekali untuk meminta kenaikan ADD, karena sebagai contoh memang kebutuhan di desa kami dengan keluasan. Banyak perangkat , banyak RT, RW dan juga karena luas wilayah tersebut, dan dengan jumlah ADD yang berkisar 500 juta sangat tidak cukup untuk kesejahteraan wilayah.
"Belum lagi jika untuk recovery kantor atau Balai Desa jauh itu dari angan, mas, "papar Bagas panggilan akrabnya Kades Karangsono.
Dikatakannya, dalam hearing hari ini hanya menghasilkan keputusan untuk kenaikan ADD sebesar 1 persen dari 10 persen menjadi 11 persen, pihaknya menolak dan tetap akan melakukan aksi turun ke jalan. APD sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolres pada tanggal (13/10/2021).
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
"Nanti kita akan turun ke jalan, dengan estimasi sebanyak 2500 orang. Untuk titik kumpul didepan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, * papar Tugas.
Dilain pihak, Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto, salah satu perwakilan kades yang turut dalam audiensi tersebut menyampaikan, Pemdes dalam penyelengaraan pemerintah, memang kita mendapat dua alokasi dana yaitu, ADD dan DD dimana sumber dana tersebut berbeda. Pada saat audiensi hari ini bersama dengan DPRD dan OPD kita meminta bisa menaikan standarisasi angka prosentase penerimaan.
Kata Bagas, menurut peraturan perundang-undangan ADD angka penerimaannya di atas 10 persen. Yaitu dari 10 sampai 15 persen tetapi dalam hal ini, kita tidak dalam rangka mengajukan permintaan maksimal, akan tetapi kita juga melihat kondisi dari APBD itu sendiri.
"Maksud dan tujuan kita dalam hal ini agar rekan Kades dalam penyelenggaraan Pemdes dapat memiliki ruang untuk melaksanakan kegiatan. Karena selama ini logistik kami dari angka 10 persen itu sangat minim sekali, belum lagi kelembagaan yang ada di desa, seperti BPD itu anggarannya diambil dari situ jadi wajar rekan Kades ingin mengajukan kenaikan, " tegas, Bagas Wigasto. (tn)