BLITAR - Dengan standart protokoler yang ketat, Warga Desa Gaprang Laksanakan vaksin Covid-19 tahap pertama gelombang ke dua di Pustu (Puskesmas Pembantu) Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Hadir dalam kegiatan ini, Camat Kanigoro, Kapolsek, Danramil serta petugas Puskesmas Kanigoro.
Vaksin ini sesuai peraturan pemerintah bahwa menjamin vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan dan melewati uji klinik yang ketat.
"Hari ini kita adakan vaksinasi untuk Desa Gaprang di Pustu. Vaksinasi Sinovac kali ini termasuk yang pertama gelombang ke dua dengan jumlah 190 vaksin, " ujar Kepala Desa Gaprang di kantornya, Rabu (14/07/2021).
Sebelumnya kata dia, untuk pelayanan umum Desa Gaprang sudah melaksanakan vaksin tahap pertama dan kedua. Selanjutnya untuk pelayanan umum dilaksanakan Bulan April kemarin dan hari ini di Pustu Desa Gaprang.
"Vaksinasi tahap pertama kita mengundang 700 orang tapi yang lolos kesehatan ada 623 orang. Untuk hari ini tadi kita undang 250 orang tapi karena vaksin terbatas yang lolos ada 190 orang saja sesuai jumlah vaksin tadi, " ucap Kades Gaprang.
Pemdes Gaprang juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan himbauan untuk tidak berkerumun dan berkumpul sesuai PPKM Darurat. Diantaranya membatasi pengajian, peribadatan, TPQ/TPA, bahkan untuk ibadah bisa dialihkan dirumah.
"Vaksinasi ini bisa meminimalisir penyebaran virus, membentuk antibodi, melindungi orang-orang di sekitar dan menciptakan kekebalan kelompok. Apabila manfaat tersebut telah tercapai, maka aktivitas normal seperti sebelum pandemi diharapkan dapat kembali dilakukan, " imbuhnya.
Kepada warga, Kades Gaprang berharap agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap mematuhi anjuran pemerintah agar covid-19 cepat berlalu dan ekonomi segera pulih.
Sementara itu menurut salah satu warga yang bernama Fiar Adrean, dirinya ikut suntik vaksin ini atas undangan dari pihak Desa Gaprang. Selaku warga dirinya mengikuti anjuran pemerintah untuk vaksin untuk menjegah covid-19.
"Sebelumnya kita didaftar dahulu setelah itu diperiksa kesehatanya, lalu di suntik vaksin. Tidak sakit saat disuntik dan tidak merasakan apa-apa, " ujarnya.
Menurut Fiar, setelah itu dirinya diberi surat atau sertifikat vaksin covid-19. Menurut kegunaanya sertifikat tersebut untuk syarat mengurus surat di desa dan untuk bepergian jauh harus menunjukkan sertifikat tersebut.
"Bila ada keluhan paska vaksin menurut petugasnya tadi untuk menghubungi no telepon yang tertera di surat tadi, " jelas Fiar warga Gaprang. (***)