KOTA BLITAR - Empat Puluh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Blitar, mengikuti pendidikan pelatihan mekanisme pengadaan barang dan jasa selama 10 hari bertempat di hotel Puri Perdana jalan Anjasmoro No 78 Blitar, Senin (29/03/2021). Kegiatan dibuka oleh Walikota Blitar Santoso dan penghadirkan penguji, Nawang Ardiani dari Kepala Bidang Kompetensi Teknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Jawa Timur.
Tujuan diadakannya pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap pengelola Pengadaan Barang Jasa dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional dan beretika.
Dalam pemaparannya, Santoso menjelaskan, sejalan dengan regulasi dalam sistem pengadaan barang jasa, perlu dibarengi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan menguasai teknologi. Menurutnya, Diklat dan Uji Sertifikasi ini sangat penting bagi para ASN dalam menjalankan tugasnya.
Dirinya mengharapkan kepada peserta ujian lulus semua, karena ini sebagai syarat ASN yang bertugas dibidang pengadaan barang dan jasa. Maka semua harus lulus dan punya sertifikat bagi ke 40 personal yang bertugas.
"Nantinya bisa mendalami adanya perubahan PP tentang pengadaan barang jasa. Bila petugas mendalami aturan tersebut, maka proses pengadaan barang/jasa Pemkot Blitar berjalan lancar, " jelasnya.
Walikota Blitar juga menambahkan, petugas ini selalu bisa update dan mengikuti Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dengan waktu pelatihan tersebut peserta Diklat betul-betul menguasai materi agar tidak berimbas ke permasalahan hukum, " tambahnya.
Disamping meningkatkan kompetensi, pengetahuan, kecakapan dan keterampilan bagi para peserta pengadaan barang dan jasa pemerintah, adalah untuk menciptakan dan mewujudkan sumber daya manusia dalam bidang PBJ secara professional.(hms)