Pemkot Blitar Dapat Hibah Alat Sanitasi IPLT dari Dirjen Cipta Karya

    Pemkot Blitar Dapat Hibah Alat Sanitasi IPLT dari Dirjen Cipta Karya
    Penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima alat IPLT (Foto: Ist)

    KOTA BLITAR - Walikota Santoso Menandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Blitar berupa alat Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT), Senin (08/03/21). Rencananya hibah ini akan diberikan kepada warga Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo.

    Penandatanganan antara Pemerintah Kota Blitar dilakukan oleh Walikota Blitar Drs.Santoso M.Pd dengan Dirjend PU Cipta Karya yang diwakili pejabat tehnis PU Cipta Karya Profinsi Jawa Timur bertempat di ruang kerja Walikota didamping Plt.Kepala Dinas Lingkungan Yayuk Indarwati.

    Walikota Blitar Santoso melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar usai penandatangan berita acara kepada wartawan mengatakan, alat pengolahan instalasi lumpur tinja yang berlokasi di Kelurahanan Blitar sebanyak 1 unit ini bertujuan untuk meminimalisir pencemaran air.

    "Alat ini berfungsi untuk mengolah lumpur tinja agar kualitas air yang dikeluarkan menjadi baik dan tidak berbau, " terangnya. 

    Alat Instalasi pengolahan lumpur tinja yang berkapasitas 25 meter kubik per hari, diharapkan agar masyarakat mau memasukan lumpur tinja untuk diolah, dan masyarakat semakin sadar untuk kepentingan hidup sehat dan bersih, "Dengan melakukan penyedotan tinja secara berkala limbah dominstik masyarakat bisa lebih optimal fungsi IPLT secara bertahap. 

    Ditanya masalah pembuangan limbah lumpur tinja ke Sungai Brantas oleh swasta, sementara belum ditetapkan Perwali kepada pelaku usaha, pihak swasta tidak jadi sumber pencemaran berkepanjangan dan tidak membuang ke sungai lagi.

    "Hal itumerupakan sumber pencemaran jadi kita harapkan bisa memasukkan ke alat pengolahan, ke depannya pelaku usaha sedot tinja bisa melaksanakan peraturan yang berlaku, " pungkasnya. 

    Diketahui dari berbagai sumber, IPLT adalah instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang akan diangkut melalui mobil (truk tinja). IPLT merupakan salah satu upaya terencana untuk meningkatkan pengolahan dan pembuangan limbah yang ramah lingkungan. (hms/tn) 

    KOTA BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Makroni Pemuda Desa Karangsono Geluti Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Blitar Dilantik Oleh Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami