BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) I kembali melaksanakan kunjungan lapangan di Kelurahan Sutojayan yang rencananya digunakan untuk RTH dan TPS, Rabu (10/11/2020). Sebelumnya pada 23 Oktober lalu Pansus I melakukan koordinasi ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya.
Dari keterangan, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menyampaikan untuk dikelurahan Sutojayan karena merupakan daerah rawan banjir untuk lokasi TPS harus dipertimbangkan. Jangan sampai sampah menjadi permasalahan baru saat terjadi banjir.
“Pada hari ini kita melakukan pengecekan lapangan di Kelurahan Sutojayan. Pengecekan hari ini untuk cek lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan RTH. Ada lahan kosong dahulunya bekas KUD tetapi status kepemilikannya masih belum jelas. Letaknya di belakang gedung serba guna kelurahan Sutojayan juga. Rencananya TPS ini digunakan hingga 20 tahun kedepan, ” kata M. Rifai.
Disamping melihat lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Pansus I juga melihat lokasi yang rencananya akan di bangun RTH yang ada di sebelah utara gedung serba guna Kelurahan Sutojayan. Dimana ada luas tanah 125 meter persegi, lokasinya satu area dengan kantor Kelurahan Sutojayan.
“Kita akan melakukan pengecekan lokasi yang rencananya akan dibangun RTH. Letaknya di sebelah utara gedung serba guna kelurahan Sutojayan dan luasnya 125 meter persegi. Lokasinya sangat strategis sehingga jika dibangun RTH akan menjadi paru-paru Kelurahan Sutojayan. Untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sudah clear, ” tutupnya. (hms)