KOTA BLITAR - Dalam rangka mencegah serta memutus penyebaran Covid-19, Kodim 0808/Blitar bersama personel gabungan terus meningkatkan Operasi Yustisi, di beberapa tempat keramaian serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). Adapun personel gabungan terdiri dari Kodim 0808/Blitar, Polres Blitar Kota dan Satpol PP Kota Blitar, Senin (14/12/2020).
Pasandi Kodim 0808 Blitar Letda Inf Misdi, selaku yang tertua dalam Operasi Yustisi menjelaskan operasi ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota maupun Kabupaten Blitar.
Selain itu kami dari Tim Gabungan TNI - POLRI dan Satpol PP, akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi Gabungan ini juga selalu menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, serta memberikan sanksi berupa teguran bagi pelanggar protokol kesehatan, " jelasnya.
Operasi ini digelar setiap hari bersama Tim Gabungan dari TNI - Polri dan Satpol PP, baik di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar, dengan sasaran fasilitas umum seperti pasar, jalan raya dan tempat keramaian, guna memutus penyebaran Covid-19, dan bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa teguran dari Petugas Tim Gabungan. (tn)