Hadiri Peresmian Gedung Media Center dan Pemusnahan BB Tindak Kejahatan, Begini Kata Walikota Blitar

    Hadiri Peresmian Gedung Media Center dan Pemusnahan BB Tindak Kejahatan, Begini Kata Walikota Blitar
    Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan di Kejaksaan Negeri Blitar (Foto: Ist)

    KOTA BLITAR - Kejaksaan Negeri Blitar meresmikan Gedung Media Center dan pemusnahan barang bukti hasil penyitaan hasil kejahatan pidana umum dan pidana kusus selama tahun 2020 dan akhir Maret 2021 di halaman belakang kantor Kejaksan Negeri Blitar, Selasa (30/03/2021). 

    Dukungan kepada Kejaksaan Negeri Blitar untuk mendapatkan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), datang dari Forum Pimpinan Daerah Kota dan Kabupaten Blitar. Hal ini ditandai dengan penanda tanganan fakta Integritas Zona WBK dan WBBM di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Blitar. 

    Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan WBBM diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik.

    Saat ditanya oleh awak media, Walikota Blitar menegaskan, penegakan hukum di Blitar menunjukan semangat yang tinggi. Santoso mengapresiasi Aparat Penegak hukum secara kongkrit kinerja Kejaksaan telah membutikan hasil nyata.

    Katanya, dari pengungkapan kasus hukum sampai inkrah putusan Pengadilan Negri Blitar. Disisi lain dari keberhasilan kinerja hamba hukum, juga rasa keprihatinan maraknya peredaran obat obat terlarang termasuk Sabu, Ganja serta jenis pil double L. 

    "Dari berkas perkara yang sudah kelar jenis pelanggaran ini menempati posisi tertinggi trend kriminal di Blitar. Peredaran obat terlarang masih cukup memprihatinkan, karena peredaranya sudah merambah dikalangan remaja dan anak, bila hal ini tidak disikapi kebih serius lagi, bagaimana nasib generasi muda di masa mendatang, ” ucapnya. 

    Walikota berharap, dengan kerja keras Polisi dan Kejaksaan serta komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh, pemuda upaya memerangi penyakit masyarakat terwujud, serta Narkoba dan sejenisnya lenyap dari Blitar. 

    Usai ikrar, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Bangkit Sormin memberikan cindera mata kepada Forkopimda yang dilakukan Forkopimda Kota Blitar dan Kabupaten Blitar. (hms) 

    KOTA BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Makroni Pemuda Desa Karangsono Geluti Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Harapan Walikota Blitar Setelah Disuntik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami